Sumbawa Barat – Menanggapi berbagai reaksi terhadap pelarangan Miras di Kabupaten Sumbawa Barat, PD MES Kabupaten Sumbawa Barat menawarkan konsep pariwisata halal untuk dapat diterapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Usaha Parwisata Halal Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Sumbawa Barat, Bahri Rahmat.
Disampaikan Bahri, sapaan akrabnya bahwa polemik yang terjadi terkait peredaran Miras merupakan hal yang patut menjadi perhatian bersama. Para founding fathers telah bersepakat untuk mewujudkan KSB berperadaban fitrah diatas landasan filosofi adat barenti ko syara syara barenti ko Kitabullah.
Polemik yang terjadi lebih disebabkan oleh belum jelasnya pilihan KSB atas konsep pariwisata apa yang akan diimplementasikan, halal (syariah) ataukah massal (konvensional)
“Pemilihan konsep pariwisata yang tidak sesuai dengan nilai kearifan lokal akan menghambat laju perkembangan pariwisata suatu daerah karena dapat menimbulkan gesekan nilai sepanjang masa yang bisa menjadi bom waktu dan bisa meledak kapan saja ketika terjadi gesekan sosial di tengah-tengah masyarakat, \” ungkapnya
Dirinya kemudian menambahkan bahwa, jika merujuk kepada cita-cita dasar KSB seperti yang telah disepakati oleh para founding fathers maka pilihan konsep pariwisata yang paling cocok untuk KSB adalah pariwisata syari’ah/halal.
Memilih konsep pariwisata yang akan diadopsi dan kemudian diimplementasikan ibarat menentukan pilihan produk yang akan kita produksi untuk kemudian kita pasarkan. Setiap produk memiliki ciri khas masing-masing yang dengan ciri khas tersebut dia memiliki segmen pasar tersendiri.
Pariwisata halal (syari’ah) memiliki segmen pasar yang sangat besar (dengan pemain yang sangat sedikit) terutama pasar dalam negeri. Khusus pasar dalam negeri dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan halal lifestyle di yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Sementara itu ada beberapa segmen pasar luar negeri yang bisa dijadikan target, diantaranya pasar timur tengah yang bisa digaet dengan pendekatan ideologi agama dan ada juga pasar di negara-negara maju yang bisa digaet dengan pendekatan idealisme ekowisata yang mana para peminat ekowisata lebih mementingkan nilai dalam kegiatan wisata mereka termasuk di dalamnya adalah nilai kearifan lokal
Ekonomi syariah yang merupakan dasar pijakan konsep pariwisata halal menurut Bahri, merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan keadilan sehingga tumbuh kembangnya UMKM di sektor industri pariwisata akan lebih maksimal tanpa diskriminasi yang muncul dari faktor kepemilikan modal.
Sementara pariwisata massal yang berlandaskan liberalisme dan kapitalisme, yang hanya mementingkan keuntungan materil, lebih cenderung hanya akan memberi ruang yang sangat bebas kepada pemodal besar dan memarjinalkan keberadaan UMKM.
“Semoga Allah memudahkan ikhtiar segenap komponen masyarakat untuk mewujudkan KSB mewujudkan baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur”kata Bahri.
Diakhir statemennya ia kemudian mengutip ayat Al Quran
” Sekiranya penduduk berbagai negeri mau beriman dan taat kepada Allah, niscaya Kami akan bukakan pintu-pintu berkah kepada mereka dari langit dan dari bumi. Akan tetapi karena penduduk negeri-negeri itu mendustakan agama Kami, maka Kami timpakan adzab kepada mereka akibat dari dosa-dosa mereka. (QS Al-A’raf (7) : 96)”(M1)
Komentar